Tangis Haru Romo Benny saat Menjemput Bambang Widjojanto dari KPK

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Romo Benny Soesatyo tak kuasa menahan air mata saat menjemput Bambang Widjojanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tangis Romo Benny pecah ketika didaulat memberikan sambutan saat Koalisi Masyarakat Sipil menjemput Bambang, sehubungan berakhirnya tugas Bambang di KPK 16 Desember 2015.

"Sahabat kita Mas Bambang adalah orang memiliki pengetahuan akan Tuhan dan takut akan Tuhan, tidak takut kepada elit politik dan birokrasi," kata Benny di KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015)..

Benny pun meminta kepada Tuhan agar selalu melindungi Bambang dan keluarganya.

Apalagi, kata dia, Bambang kini sudah menjadi warga sipil biasa.

Benny memohon agar Bambang selalu diberi naluri dan akal budi untuk tetap bersama-sama masyarakat melawan korupsi.

"Ya Tuhan jagalah keluarganya, berikan naluri dan akal budi agar dia tetap berada di sini bersama kami. Mas Bambang lah yang memiliki nurani dan daya pikir yang sehat . Ya Tuhan bimbing lah dia," kata Benny sembari sesenggukan.

Suasana kemudian hening. Bambang pun terlihat memberikan semangat kepada Benny seraya merangkul tokoh umat Katolik itu.

Dalam sambutannya, Bambang pun mengucapkan terimakasih. Ia menyampaikan permohonan maaf jika ada yang belum dilaksanannya saat menjabat di KPK.

Kembali ke masyarakat sipil seadanya, Bambang berjanji akan mendedikasikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.

"Saya ingin berbagi, memberi, memberi, dan memberi untuk kepentingan masyarakat dan untuk membesarkan bangsa ini menjadi bangsa yang dahsyat dan luar biasa," ujar Bambang.

Tidak berselang lama, rombongan kemudian meninggalkan KPK secara riuh.

Bambang diarak berjalan kaki menuju gedung Nyi Ageng Serang.

Bambang adalah pimpinan KPK periode 2011-2015. Bambang harus dinonaktifkan Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015 karena tersandung kasus hukum.

Kepolisian menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. (*)

Dianjurkan