Sepeda Motor Curian Ditukar dengan Sabu

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Tiga pelaku curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

Dari tangan tersangka, ada empat motor yang diamankan pelaku beserta barang bukti lainya yakni obeng dan gunting yang mereka gunakan untuk melancarkan aksi kejahatanya.

Tak hanya itu, juga ada ditemukan bong sabu dan alat isap milik pelaku.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Dewa, mengatakan ketiga pelaku tersebut masing-masing bernama Dani (20) Dedi (24) dan Nunu (30).

Ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah karena mereka bukan satu komplotan.

"Nunu memang sudah menjadi TO kami, sementara Dani dan Dedi kita amankan ketika kami tengah melakukan patroli," kata Dewa.

Dari tangan Nunu, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, di antaranya sepeda motor Mio merah dan Yamaha Vixion Hitam.

"Nunu kami amankan dikawasan Winsor. Dia kos disana," katanya lagi.

Dari hasil pemeriksaan diketahu, motor Yamaha Vixsion hitam tersebut ia dapat dari barter dengan Sabu sebanyak 1 jie dan uang tunai Rp 1 juta.

Saat diperiksa, pelaku juga tidak bisa menunjukan surat-surat motor hasil barter tersebut.

"Motor Vixion ini hasil barter dengan Sabu seberat 1 jie dan uang tunai Rp 1 juta," unkapnya.

Selain tindak pidana pencurian, Polsek Lubuk Baja juga akan berkordinasi dengan Satnarkoba Polresta Barelang untuk mengembangkan kasus Narkoba atas tersangka Nunu. (*)