Anggota Komisi V DPR Kembalikan Uang Gratifikasi

  • 8 years ago
Dipastikan sejumlah anggota Komisi V DPR mengembalikan uang gratifikasi terkait kasus suap infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Recommended