PN Jaksel Memutus Bebas Ongen dari Kasus Penghinaan Presiden

  • 8 years ago
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas Yulianus Paonganan alias Ongen, terdakwa kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo. Ongen dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

Recommended