Kemenhub: Sanksi Lion Air Sesuai dengan Investigasi Kemenhub

  • 8 years ago
Kementerian Perhubungan meningkatkan sanksi kepada pelayanan ground handling Lion Grup dengan segera mencabut ijin kegiatan ground handling apabila Lion Air tidak melakukan perbaikan. Sanksi itu berdasarkan hasil investigasi Kementerian Perhubungan sejak 15-23 Mei 2016.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Recommended