Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5/27/2016
Polisi menahan Ahmad Musadeq terkait pasal penodaan agama. Selain dituduh menyebarkan ajaran sesat, Musadeq juga dituduh melakukan gerakan makar lewat organisasi yang didirikannya yakni Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

Recommended