Search
Log in
Sign up
Watch fullscreen
Polisi kembali Tahan Ahmad Musadeq Terkait Penistaan Agama
BeritaSatu
Follow
Like
Bookmark
Share
Add to Playlist
Report
8 years ago
Polisi menahan Ahmad Musadeq terkait pasal penodaan agama. Selain dituduh menyebarkan ajaran sesat, Musadeq juga dituduh melakukan gerakan makar lewat organisasi yang didirikannya yakni Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.
Category
🗞
News
Show less
Recommended
1:35
I
Up next
MUI Gafatar Sesat dan Menyesatkan
VIVA.co.id
2:00
Polisi Tangkap Ahmad Mossadeq dan Para Petinggi Gafatar
VIVA.co.id
5:23
Vonis Ganjil Petinggi Gafatar
VIVA.co.id
1:17
Pasukan Asmaul Husna Berdzikir Tenangkan Suasana
VIVA.co.id
3:04
Golkar Beri Santunan kepada 5.000 Anak Yatim di Depok
BeritaSatu
1:22
Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mudik dengan Sepeda Motor
BeritaSatu
2:08
Pedagang Parcel Cikini Mengamuk Saat Ditertibkan
BeritaSatu
2:29
Pedagang Tanah Abang Tidak Setuju dengan Rencana Dagang Mobile
BeritaSatu
1:23
Garuda Indonesia Persiapkan Diri Jelang Arus Mudik
BeritaSatu
7:32
Pemprov DKI Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah
BeritaSatu
1:11
Mako Brimob Polda Sumut Perketat Penjagaan
BeritaSatu
2:56
Kunjungan Wisata Loh Buaya Capai 70 Persen
BeritaSatu
1:21
Sudirman Said Blusukan ke Pasar Tradisional Brebes
BeritaSatu
1:44
Dedi Mulyadi Tak Ingin Menang Berdasarkan Hasil Survei
BeritaSatu
2:17
Matahari Gandeng Desainer Muda di IFF
BeritaSatu
1:31
Polsek Cengkareng Gerebek Rumah Pembuatan Miras
BeritaSatu
1:47
Tol Fungsional Batang Akan Dibuka Satu Lajur
BeritaSatu
1:16
Garuda Indonesia Minta Maaf Terkait Postingan di Facebook
BeritaSatu
2:04
Tanggapan Formappi Soal Kembalinya Koopsusgab
BeritaSatu
2:01
Mantan Teroris: Aman Abdurrahman Sangat Berbahaya
BeritaSatu
2:38
Pansus RUU Antiterorisme Selesai Rabu Depan
BeritaSatu
1:43
Sekjen PKB: Sahnya UU Terorisme Akan Bantu Penindakan Terorisme
BeritaSatu
1:24
Airlangga Hartarto: Sel Tahanan Khusus Teroris Tidak Masuk RUU
BeritaSatu
1:34
Garuda Indonesia Tingkatkan Pengamanan Pasca-Teror Bom
BeritaSatu
12:12
DK Show: Rindu Lagu Anak #3
BeritaSatu