Menkeu: Ada Sanksi untuk Pelapor Tax Amnesty yang Berbohong
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan untuk pelapor pajak yang kedapatan berbohong dengan tidak memasukan seluruh harta kekayaanya dalam tax amnesty akan dikenai sanksi denda PPh hingga 200 persen.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Category
🗞
News