BNN Sita Harta Bandar Narkoba Rp 2,6 Triliun

  • 8 years ago
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita harta dari sejumlah jaringan bandar narkoba senilai Rp 2,6 triliun. Penyitaan harta tersebut dilakukan setelah dilakukan penelusuran terhadap aliran dana milik gembong narkoba, Freddy Budiman.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Recommended