Sri Mulyani: Tax Amnesty Bukan Melegalkan Hasil Kejahatan Keuangan

  • 8 years ago
Pemerintah menegaskan ke dunia internasional kebijakan amnesti pajak yang dilakukan Indonesia bukan untuk melegalkan hasil kejahatan keuangan. Tax Amnesty yang berakhir 31 Maret 2017 diharapkan mampu memperluas basis pajak di Tanah Air.

Recommended