Dialog: Revisi UU Peradilan Militer #1
Pekan lalu Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Brigjen Teddy Hernayedi dengan hukuman penjara seumur hidup. Teddy terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan alutsista senilai US$ 12,4 juta.
Category
🗞
News