Flora Dianti: Saksi Ahli Harus Netral dan Obyektif

  • 7 years ago
Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/02/2017) kembali menggelar sidang ke-11 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Kementan, Ragunan, Jaksel. Agenda sidang mendengarkan keterangan empat ahli yang dihadirkan JPU. Keterangan Ahli untuk memperkuat keyakinan Hakim dalam mengambil keputusan. Utamanya, ahli harus netral dan obyektif.

Recommended