Polisi Akan Fasilitasi Para Difabel Untuk Memiliki SIM

  • 7 tahun yang lalu
Satlantas Polres Semarang, Jawa Tengah,untuk pertama kalinya menerbitkan surat izin mengemudi atau SIM D yang berlaku bagi para pengemudi khusus penyandang cacat atau difabel rasa bahagia pun mereka rasakan. Secara simbolis pihak Polres Semarang, Jawa Tengah,

menyerahkan SIM D, kepada 2 warga, Kabupaten Semarang, penyandang difabel. Sebelumnya para difabel kerap merasa takut untuk berkendara karena tak memiliki sim dan takut terkena tilang polisi. Pihak Polres Semarang sudah menyiapkan unit kendaraan, ataupun fasilitas pendukung untuk uji praktik surat izin mengemudi d, karena sepeda motor para difabel ukurannya lebih lebar, sehingga lintasan uji praktik kendaraan pun disesuaikan.