MA Jelaskan Kisruh Pelantikan Pimpinan DPD

  • 7 tahun yang lalu
Mahkamah Agung memberikan keterangan pers terkait pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah 2017 hingga 2019. MA berdalih tak mencampuri urusan internal dan kisruh yang terjadi di dalam tubuh DPD dan menyatakan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD yang baru sudah sesuai tugas konstitusi setelah putusannya diakomodasi dalam aturan tata tertib nomor 3 tahun 2017 yang baru direvisi setelah pimpinan DPD yang baru terpilih.

Dianjurkan