Penyiksaan TKI: netizen Arab mempopulerkan #Alturkiparole tersangka kasus perbudakan TKI - TomoNews

  • 7 years ago
COLORADO, AS — Netizen Arab Saudi mulai meneriakkan dukungan pembebasan terhadap Homaiden Al Turki, warga Arab yang dipenjara di Amerika Serikat karena terbukti memperkosa asisten rumah tangganya asal Indonesia.

Di tahun 2006, Al-Turki terbukti bersalah atas 12 tuduhan pemerkosaan, perbudakan, penahanan gaji sang pembantu. Ia dihukum kurungan penjara selama 28 tahun.

Lalu di tahun 2011, Al-Turki mendapat pengurangan masa kurungan menjadi 8 tahun karena sikap baik di penjara. Dengan sisa masa kurungan 2 tahun, ia mendapat dukungan dari khalayak Saudi, politisi, juga para pemimpin muslim yang percaya bahwa ia sudah diperlakukan tidak adil.

Sedangkan Al-Turki telah terbukti di pengadilan Amerika Serikat melakukan kekerasan seksual dan perbudakan terhadap asisten rumah tangganya sendiri. Keluarga Al-Turki memperkerjakan ZA, ketika ia masih berusia 17 tahun di tahun 1999. Di tahun 2000 mereka pindah ke Amerika Serikat dan juga memboyong ZA hingga 2004.

Selama bekerja di keluarga Al-Turki, ZA mengalami kekerasan fisik dan seksual dari Al-Turki. Al-Turki juga menahan paspor dan visa ZA, bahkan melarang ZA untuk menulis surat kepada temannya. Ia mengancam bahwa ZA akan ditahan jika ia pergi karena paspornya sudah kadaluarsa.

ZA juga diminta untuk berbohong ke tetangganya kalau ia digaji sebesar $800 per bulan dan dapat libur dua hari. Padahal ia tidak pernah mendapat libur dan hanya mendapatkan gaji sebesar $1500 yang seharusnya ia terima sebesar $96000 di bawah UMP Amerika Serikat.

Namun, semua tuduhan disangkal Al-Turki. Ia mengatakan bahwa ia tidak melakukan hal yang salah. Al-Turki mengatakan bahwa semua pekerja pribadinya diperlakukan sesuai dengan budaya Arab. Jika ia di Arab Saudi, ia tidak akan dihukum.

Al-Turki juga mengatakan hanya karena tinggal di Amerika jangan mengharapkan ia menjadi orang Amerika. Menurutnya, ia dihukum karena kebudayaan dan agamanya. Sebenarnya Al-Turki dan pedukungnya berpikir wajar memperlakukan wanita seperti binatang dan obyek.

Namun pihak penuntut berargumen bahwa semua tuduhan yang dijatuhkan padanya tidak berhubungan dengan kebudayaan atau agama. Ia diperlakukan sama seperti warga Amerika lainnya. Kasus ini jelas merujuk ke ‘perdagangan manusia’ dalam bentuk perbudakan modern.

Bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri dianggap kesempatan emas bagi warga miskin di Indonesia untuk mengubah hidupnya. Banyak wanita muda dengan pendidikan rendah mencoba peruntungannya menjadi TKI.

Namun angka kekerasan terhadap pekerja wanita kita di Arab Saudi dan negara lain cukup tinggi. Di tahun 2015 pemerintah Indonesia melarang warganya untuk pergi bekerja ke negara-negara tersebut.

Meskipun dilarang, masih banyak yang mau mengambil resiko untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

Sedangkan masyarakat Saudi dan Timur Tengah lebih peduli untuk membebaskan kriminal daripada memikirkan nasib wanita tidak bersalah yang telah ia perkosa dan perbudak selama 5 tahun.

Recommended