Polres Cimahi Sita Ganja Seberat 23 Kg

  • 7 tahun yang lalu
Satuan narkoba polres cimahi,pada selasa menyita 23 kilogram ganja. Polisi masih memburu pemilik ganja yang melarikan diri. Seberat 23 kilogram ganja ini, disita polisi, saat melakukan penggerebekan di Kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/5). Namun, dalam penggerebekan ini, pelaku dapat melarikan diri. Sementara itu di tempat terpisah, polisi membekuk tiga pelaku, yang diduga pengedar sabu. Dari tangan tersangka, diamankan 6 gram sabu. Ketiga tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dianjurkan