Polisi Tetapkan Rizieq Tersangka Pornografi

  • 7 tahun yang lalu
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein. Status tersangka Rizieq Shihab sebagai tersangka diputuskan penyidik Polda Metro Jaya setelah dilakukan gelar perkara. Polisi telah memiliki bukti kuat bahwa status hukum rizieq dapat dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Meski demikian polisi belum merinci barang bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan tersangka Rizieq, begitu juga dengan pasal yang dijerat kepada Rizieq.

Dianjurkan