Pegawai Pajak Penerima Suap Ini Dituntut 15 Tahun Penjara

  • 7 tahun yang lalu
Jaksa menuntut pegawai pajak yang menjadi terdakwa kasus suap senilai Rp 1,9 miliar, Handang Soekarno, dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Dianjurkan