Mantan Pejabat Pajak Handang DIvonis 10 Tahun Penjara

  • 7 tahun yang lalu
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Hakim menyatakan Handang terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Dianjurkan