Tiga Berita Terpopuler 1 Agustus 2017

  • 7 tahun yang lalu
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo. Selanjutnya, polisi dan bea cukai ungkap jaringan narkoba dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi. Terakhir, pemerintah mulai kampanyekan imunisasi penyakit campak dan rubella untuk seluruh anak usia sekolah.

Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini.