Polisi Bekukan Bisnis Biro Perjalanan First Travel

  • 7 tahun yang lalu
Setelah diadukan para pesertanya, polisi akhirnya menangkap dua petinggi PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan hingga pencucian uang. Polisi juga telah menggeledah kantor First Travel dan saat ini kantor dan bisnis First Travel telah disegel kepolisian.

Dalam catatan polisi, First Travel memiliki peserta lebih dari 70 ribu calon jemaah. Dari jumlah itu, sedikitnya 30 ribu peserta gagal berangkat padahal mereka telah menyetor uang pendaftaran. Akibatnya, kerugian para peserta ditaksir mencapai lebih dari Rp 500 miliar.



Sebelumnya, para peserta perjalanan umrah mengeluhkan lamanya pemberangkatan. Mereka bahkan telah menunggu lebih dari dua tahun. Para calon jemaah bahkan sempat mendatangi kantor First Travel namun gagal mendapat titik terang. Akhirnya para calon jemaah mengadukan biro perjalan kepada polisi.

Meski penyidikan masih berlangsung, namun nasib puluhan ribu jemaah masih belum jelas. First Travel memang merupakan bintang baru di bisnis perjalanan. Sejak didirikan tahun 2009 lalu, First Travel awalnya hanya menggarap perjalanan domestik untuk perusahaan.

 

Category

🗞
News

Dianjurkan