Pemberian Santunan untuk Keluarga TKW di Lampung

  • 7 tahun yang lalu
Direktur Utama BPJS Ketanagakerjaan Agus Susanto menyerahkan santunan tunai klaim jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga Almarhumah Eni Purwanti.

Eni merupakan calon tenaga kerja asal Lampung yang meninggal dunia saat mengikuti pelatihan prapenempatan kerja di Tangerang, Banten.

Kasus Eni merupakan yang pertama ditangani BPJS setelah meluncurkan program perlindungan TKI. Program perlingungan TKI baru diluncurkan pada 1 Agustus 2017 silam.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan terhadap 6,5 juta tenaga kerja Indonesia.

Dianjurkan