Belum Terima Uang “Refund”, Korban Laporkan First Travel

  • 7 tahun yang lalu
Karena uang tak kunjung dikembalikan dalam waktu 90 hari kerja, korban First Travel di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan andika surachman, atas tuduhan penipuan. David Kasidi akhirnya melaporkan First Travel ke polisi setelah lelah menunggu. Ia telah membayar paket perjalanan umrah sebesar Rp 15,5 juta kepada First Travel dengan jadwal keberangkatan bulan April 2017. Setelah mengisi formulir pengembalian uang lebih dari 3 bulan yang lalu, hingga kini uangnya tak kunjung dikembalikan oleh pihak First Travel.

Dianjurkan