KPK Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Setya Novanto

  • 7 tahun yang lalu
Sidang lanjutan pra peradilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menghadirkan empat saksi ahli.



Sejumlah ahli hukum itu adalah ahli it dari Universitas Indonesia Bob Hardian, ahli hukum pidana DR Nur Aziz, ahli hukum administrasi negara DR Feri dan juga dosen Pusdik Kejaksaan Agung Adnan Agung yang akan memberikan keterangan mengenai hukum acara pidana. Sidang diawali dengan penyampaian bukti tambahan oleh pihak KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo hadir dalam sidang pra peradilan Setya Novanto. Duduk di kursi paling belakang dalam ruang sidang, Agus Raharjo enggan memberikan komentar akan tujuan kedatangannya.

Dianjurkan