Bahas Perppu Ormas, DPR Undang HTI

  • 7 tahun yang lalu
Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas. Sejumlah hal disampaikan HTI kepada DPR, termasuk menyangkut dengan pencabutan status badan hukum ormas HTI. HTI memberikan pandangannya, mengenai Perppu Ormas yang saat ini menuai pro dan kontra. Juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan, HTI akan menjelaskan mengenai khilafah, sesuai pengertiannya dalam ajaran Agama islam. Karena ia menduga, pencabutan status badan hukum HTI, terkait dengan dakwah HTI soal khilafah.

Dianjurkan