Anggaran Pembangunan Gedung DPR Masuk APBN 2018

  • 7 tahun yang lalu
Hari ini (26/10) sidang gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Sidang perdana gugatan pembubaran HTI digelar tertutup selama 30 menit. Di sidang pendahuluan pihak HTI diminta memberbaiki sejumlah berkas yang bersifat teknis. Dalam gugatannya HTI memohon untuk membatalkan surat keputusan menkumham yang membubuarkan Hizbut Tahrir Indonesia.