Pemprov Banten: Pabrik dan Gudang Tak Boleh Di Permukiman

  • 7 tahun yang lalu
Pemerintah Provinsi Banten akan mencabut izin pabrik atau pergudangan jika membahayakan warga.

Hal itu terkait insiden kebakaran di gudang petasan 26 Oktober lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan mencabut izin pabrik dan pergudangan.

Terutama bila pendiriannya di kawasan padat penduduk. Ancaman ini terkait kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang. Ke depan Pemprov Banten akan menata ulang perizinan.

Dianjurkan