WN Korea Menculik Bocah ke Indonesia, Minta Tebusan 1,8 Miliar

  • 7 years ago
Polisi menangkap dua pelaku penculikan berkebangsaan Korea Selatan, Baik Jongwoon dan Sea Songwoon, Rabu (1/11/2017). Keduanya diduga menculik bocah asal Korea Selatan berinisial KH yang berusia 10 tahun dan dibawa ke Indonesia. Penangkapan bermula saat kepolisian Korea Selatan melalui kedutaan besarnya meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk mengungkap kasus penculikan tersebut.

Recommended