Pria Tak Dikenal Ancam Lempar Bom Molotov di Gedung Grahadi
Penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan pria pembawa bom molotov yang memaksa masuk ke Gedung Negara Grahadi sebagai tersangka. Gatot Sugeng Prayitno, warga Gunungsari 1 Surabaya, yang nekat Menerobos Gedung Negara Grahadi sambil membawa 2 botol bom molotov pada sabtu siang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Category
🗞
Berita