Polisi Ungkap Sindikat Pencatut Nama Pejabat

  • 7 tahun yang lalu
Dari tangan kelima pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, KTP, telepon genggam serta uang tunai sebesar 56 juta rupiah hasil pemerasan.

Dalam aksinya para pelaku mencatut nama pejabat Polda Papua untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha.

Para pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

Dianjurkan