Mengenal Aturan Baru Taksi Online

  • 7 tahun yang lalu
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 mengenai taksi online mulai berlaku dan disosialisasikan sejak tanggal 1 Februari 2018. Dalam Permenhub No 8/2017 terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pengemudi taksi online. Antara lain, kendaraan harus melakukan uji kelayakan (uji KIR), pengemudi harus memiliki SIM A umum, serta memasang stiker tanda taksi online di kendaraan. Simak selengkapnya dalam videografis berikut.

Dianjurkan