Status KLB Gizi Buruk dan Campak di Asmat Dicabut
Pemerintah Daerah Asmat secara resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk sejak 5 Februari 2018.
Pencabutan ini karena lebih dari 13 ribu anak balita telah diimunisasi.
Tahap selanjutnya, Pemda akan melakukan pendampingan dan pemantauan kepada masyarakat. Pemda juga akan meluncurkan 4 tim medis ke 4 distrik untuk penyisiran.
Pendampingan akan dilakukan selama 1 tahun oleh tim Satgas TNI, Kemenkes, dan Pemda. Akan ada penyuluhan masyarakat pedalaman terkait pola hidup sehat.
Pencabutan ini karena lebih dari 13 ribu anak balita telah diimunisasi.
Tahap selanjutnya, Pemda akan melakukan pendampingan dan pemantauan kepada masyarakat. Pemda juga akan meluncurkan 4 tim medis ke 4 distrik untuk penyisiran.
Pendampingan akan dilakukan selama 1 tahun oleh tim Satgas TNI, Kemenkes, dan Pemda. Akan ada penyuluhan masyarakat pedalaman terkait pola hidup sehat.
Category
🗞
Berita