Diduga Suap untuk DPRD Jambi Dikumpulkan dari Proyek

  • 7 tahun yang lalu
Jaksa bahkan menyebut Zumi Zola menyetujui pemberian uang untuk pengesahan RAPBD. Sidang dakwaan kasus suap RAPBD Jambi 2018 mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Erwan Malik yang menjadi Sekretaris Daerah Jambi mengetahui adanya permintaan uang ketok palu DPRD dari Ketua DPRD Jambi Conelis Buston.

Selanjutnya hal ini disampaikan Erwan Malik pada Gubernur Jambi Zumi Zola. Saat menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Zumi Zola menerima suap senilai 6 miliar rupiah yang dikumpulkan dari sejumlah kontraktor proyek yang ada di Jambi. Sebelumnya Zumi Zola sendiri tak ingin berspekulasi soal kasus hukum yang kini ia jalani.

Dianjurkan