Lagi, Polisi Tangkap Terduga Penghina Presiden
Terduga pelaku dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. K-M-L alias Among warga desa Santong, Lombok Utara ditangkap tim dari Polda NTB dan Mabes Polri pada 2 Maret lalu.
Polda NTB menyebut pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk menyebarkan kebencian dan berita bohong.
Sehari-hari Among bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Lombok Utara. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan karena adanya laporan dari warga.
Polda NTB menyebut pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk menyebarkan kebencian dan berita bohong.
Sehari-hari Among bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Lombok Utara. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan karena adanya laporan dari warga.
Category
🗞
Berita