Calon Wakil Wali Kota Pangkal Pinang Tersangka Politik Uang

  • 6 tahun yang lalu
Calon wakil Wali Kota Pangkal Pinang Ismiryadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan politik uang dengan membagikan token listrik senilai 25.000 rupiah saat bertemu warga di daerah Pangkalbalam.

Seusai pemeriksaan di kantor polisi Ismiryadi mengaku kecewa dengan aturan pilkada yang berbeda-beda di tingkat petugas di lapangan. Pasalnya beberapa jenis pemberian ada yang dinilai melanggar dan ada juga yang tidak.

Perbedaan pemahaman petugas kpu maupun panwas di lapangan dianggap merugikan peserta pilkada.

Dianjurkan