#1MENIT | KPK OTT Hakim

  • 6 tahun yang lalu
KPK sebelumnya menangkap dan menetapkan hakim serta panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri dan Tuti Atika, sebagai tersangka. Keduanya disebut menerima suap terkait gugatan perdata wanprestasi. Suap diduga diberikan Agus Winarto dan Saipudin, yang disebut sebagai advokat. Mereka memberikan suap kepada Wahyu terkait gugatan perdata perkara wanprestasi. KPK menyebut commitment fee terkait pengurusan itu sebesar Rp 30 juta.

Simak berbagai opini masyarakat dan berikan opinimu disini:
http://opini.id

Twitter:
https://twitter.com/OPINI_id
Instagram:
https://www.instagram.com/opiniid/
Facebook:
https://www.facebook.com/Opinidotid