Anies: Rabu (28/3), Hotel Alexis Harus Hentikan Kegiatannya

  • 6 tahun yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi waktu hingga Rabu (28/3) besok kepada PT Grand Ancol Hotel Ancol, pengelola Hotel Alexis untuk menghentikan usahanya.

Gubernur Anies menyatakan pengelola hotel sudah diberi waktu selama lima hari sejak 22 Maret untuk menghentikan usahanya.

Dianjurkan