Bebas dari Hukuman di Jeddah, Masamah Tiba di Soetta

  • 6 tahun yang lalu
Masamah binti Sanusi  adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Buntet, Astana Japura, Cirebon, Jawa Barat, yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Masamah akhirnya bisa kembali ke Tanah Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (31/3) malam.

Masamah dijemput suami dan keluarganya.

Masamah sempat menjalani hukuman penjara di Tabuk, Jeddah, akibat kasus pembunuhan anak majikannya pada 2009 lalu. Hukuman mati juga mengancam Masamah. Namun, hukuman mati dibatalkan atas permintaan dari keluarga korban.

Dianjurkan