Polisi meminta keterangan pihak pelapor. Hari Minggu (15/4) kemarin, Amien Rais yang juga Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional dilaporkan karena menyebut partai lain sebagai partai setan di luar Partai Gerindra, PKS dan PAN.
Ketua Cyber Indonesia dimintai keterangan sebagai pihak yang melaporkan Amien Rais telah melakukan ujaran kebencian. Dia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Selain dimintai keterangan polisi juga hendak memeriksa barang bukti yang dipakai Cyber Indonesia dalam laporan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Amien Rais.
Hingga kini belum diketahui kapan polisi mulai memeriksa Amien Rais sebagai terlapor.
Ketua Cyber Indonesia dimintai keterangan sebagai pihak yang melaporkan Amien Rais telah melakukan ujaran kebencian. Dia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Selain dimintai keterangan polisi juga hendak memeriksa barang bukti yang dipakai Cyber Indonesia dalam laporan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Amien Rais.
Hingga kini belum diketahui kapan polisi mulai memeriksa Amien Rais sebagai terlapor.
Category
🗞
Berita