Indonesia Tangkap Kapal Buronan Interpol

  • 6 tahun yang lalu
Tim gabungan TNI Angkatan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polri, melakukan pemeriksaan terhadap anak buah kapal STS 50 yang menjadi buronan interpol. Kapal STS 50 yang diduga milik Rusia ditangkap 6 April lalu di sisi tenggara Pulau Weh, karena awalnya diduga terlibat penangkapan ikan ilegal dan 2 kali meloloskan diri dari penangkapan interpol.



berdasarkan rilis dari kementrian kelautan dan perikanan, setelah melakukan wawancara terhadap 20 ABK ditemukan beberapa fakta, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kapal STS 50.

Dianjurkan