Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Denpasar menuntut mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika 15 tahun penjara karena terbukti berbisnis narkoba. Perbuatan Jro dinilai bertentangan dengan usaha Pemerintah memberantas narkoba.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Category
🗞
News