DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Revisi UU Terorisme

  • 6 tahun yang lalu
Janji pimpinan DPR kepada Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu penyelesaian pembahasan revisi undang-undang antiterorisme pada Jumat (25/5) pekan ini.



Sehingga saat ini, para anggota pansus membahas secara internal apa saja yang perlu mereka sepakati pada daftar inventarisasi masalah pada rancangan RUU, Kamis (24/5).



Rapat DPR dengan pemerintah berlanjut pada sore hari.

Dianjurkan