Pidana Menanti untuk Penyebar Hoaks Bom

  • 6 tahun yang lalu
2 anggota DPRD Banyuwangi ini terpaksa harus diturunkan dari pesawat Garuda dengan rute penerbangan tujuan Jakarta. Keduanya diturunkan lantaran saat menjalani pemeriksaan di pintu terminal bandara keduanya mengaku membawa bahan peledak. Sesuai dengan aturan penerbangan petugas keamanan bandara segera mengamankan kedua anggota DPRD Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Nasib serupa juga dialami dua siswa SMP di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kedua remaja ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mengunggah status di media sosial yang berisi ancaman teror bom.

Kasus- kasus ancaman teror bom palsu ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak bermain - main menyebarkan informasi palsu. Apalagi dalam konteks bom. Karena jerat pidana siap menanti bagi para pelaku penyebar berita bohong.

Dianjurkan