Fredrich Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • 6 tahun yang lalu
Jaksa penuntut umum menenuntut Fredrich Yunadi dengan hukukan 12 tahun penjara atau kasus perintangan penyidikan KPK.



 Selain hukuman 12 tahun penjara, jaksa juga menuntut Fredrich dengan denda Rp 600 Juta.

Jaksa menyebut Fredrich membuat rencana mantan Ketua DPR Setya Novanto dirawat di rumah sakit.



Dalam bagian tuntutannya, jaksa juga menilai Fredrich meminta Dokter Bimanesh untuk mengubah diagnosa Setya Novanto.

Dianjurkan