Terpidana Mati Masih Kendalikan Peredaran Narkotika dari Lapas, Bukti Hukum di Indonesia Lemah?

  • 6 years ago
https://goo.gl/L2zuiS BNN dan Dirjen Bea & Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh dengan barang bukti yang jumlahnya fantastis yaitu 110,84 kg shabu dan 18.300 butir pil ekstasi. Mirisnya, peredaran narkotika dalam jumlah besar dilakukan oleh jaringan yang didalangi seorang narapidana dari dalam lapas. Keterbatasan akses bagi BNN untuk masuk ke lapas diakui menjadi salah satu penyebab sulitnya mengumpulkan barang bukti untuk mengusut tuntas kasus peredaran narkoba. Apalagi, jika lembaga yang membawahi lapas tutup mata terhadap kasus ini.
.
Download aplikasi VisualTV.Live:
- Google PlayStore : https://goo.gl/WbBj1k
- iOS App Store : https://goo.gl/aGpT11
.
Akses dan Follow Official Account VISUALTV.LIVE di:
- Website: www.visualtv.live
- Facebook : www.facebook.com/visualtvdotlive
- Twitter: www.twitter.com/VisualTVdotLive
- Instagram: https://www.instagram.com/visualtvdotlive
- Vidio: https://www.vidio.com/visualtvdotlive
- Daily Motion: http://www.dailymotion.com/visualtvdotlive
- Line: @visualtvlive
- Path: @visualtvlive
- BBM Channel: @visualtvdotlive

Recommended