Ketua KPU: Kami Siap Apa Pun Putusan MK Soal UU Pemilu

  • 6 tahun yang lalu
Komisi Pemilihan Umum berharap Mahkamah Konstitusi segera memutus uji materi terkait persyaratan capres cawapres dalam Undang-Undang Pemilu agar tidak mengganggu tahapan pemilu yang telah ditetapkan KPU.

Saat ini ada dua uji materi terkait pemilu yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi. Pertama terkait presidential threshold atau ambang batas pengajuan calon presiden dan terkait masa jabatan wakil presiden.

Namun hingga masa pendaftaran capres-cawapres dibuka, MK bahkan belum menentukan jadwal sidang dua uji materi tersebut. Ketua KPU Arief Budiman menegaskan KPU siap menaati apa pun Putusan MK.

Dianjurkan