Zumi Zola Jalani Sidang Perdana
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Zumi Zola akan diadili sebagai terdakwa untuk dua perkara, pada Kamis (23/8).
Setelah pelimpahan barang bukti dan tersangka tindak pidana korupsi suap RAPBD Jambi senilai Rp 3,4 miliar pada tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi proyek Dinas PU-PR Provinsi Jambi senilai Rp 49 miliar rupiah selama periode 2016-2017.
Setelah pelimpahan barang bukti dan tersangka tindak pidana korupsi suap RAPBD Jambi senilai Rp 3,4 miliar pada tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi proyek Dinas PU-PR Provinsi Jambi senilai Rp 49 miliar rupiah selama periode 2016-2017.
Category
🗞
Berita