Penyelundupan 40 TKI dari Malaysia Digagalkan
- 6 tahun yang lalu
Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia yang diselundupkan dari Malaysia ke Kota Batam digagalkan petugas Patroli Lanal Batam, di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti satu unit kapal motor cepat yang mengangkut para TKI illegal. Penggagalan penyelundupan TKI ini berawal dari laporan masyarakat bahwa aka nada satu unit kapal motor cepat memasuki perairan Batam yang membawa TKI ilegal dari Malaysia.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti satu unit kapal motor cepat yang mengangkut para TKI illegal. Penggagalan penyelundupan TKI ini berawal dari laporan masyarakat bahwa aka nada satu unit kapal motor cepat memasuki perairan Batam yang membawa TKI ilegal dari Malaysia.
Penyelundupan 92,5 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan, TNI: Transaksi Dilakukan di Tengah Laut
KompasTV
Dua Varian Mutasi Covid-19 Ditemukan di Jawa Timur Menginfeksi TKI yang Pulang dari Malaysia
KompasTV