Moratorium Pengiriman TKI Asal NTT

  • 6 tahun yang lalu
Guna mencegah tindak perdagangan manusia yang marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur, pemerintah NTT akan memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ilegal. Moratorium dituangkan dalam bentuk peraturan Gubernur NTT.



Pemerintah Provinsi NTT mengambil tindakan tegas, dengan memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Hal ini dikhususkan bagi para tenaga kerja ilegal, yang direkrut tanpa dokumen resmi, ataupun tenaga kerja yang tidak dibekali dengan keterampilan khusus.

Dianjurkan