Jaringan Belum Dicabut, Bolt Masih Bisa Digunakan

  • 6 tahun yang lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan dicabut izin penggunaan frekuensi radio 2,3GHz PT First Media TBK dan PT Internux lantaran belum menlunasi utang Biaya Hak Penggunaan (BHP) hingga masa tenggat waktu pembayaran 17 November 2018. Seperti apa penjualan Bolt di pasaran? Simak liputan Jurnalis Digital KompasTV Dian Septina berikut ini.

Dianjurkan