Pasien Cuci Darah & Osteoporosis Keluhkan Kebijakan Baru BPJS Kesehatan - AIMAN

  • 6 tahun yang lalu
Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, mewawancarai salah satu pasien yang mengaku menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan, Slamet Hariyanto. Ia adalah penderita gagal ginjal dan osteoporosis. Slamet Hariyanto mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan kini semakin menyulitkannya. Pertama, kebijakan baru BPJS Kesehatan hanya memperbolehkannya mengambil obat osteoporosis untuk seminggu.

Padahal sebelumnya, Ia diperbolehkan mengambil seluruh obat untuk sebulan. Selain itu, kebijakan baru BPJS Kesehatan juga mewajibkannya kembali mendapatkan surat rujukan berjenjang setiap tiga bulan untuk cuci darah. Sebelumnya, aturan BPJS Kesehatan memperbolehkan rujukan permanen bagi pasien untuk cuci darah di rumah sakit yang direkomendasikan.

Slamet mengaku tak punya biaya transportasi, sebab Ia memerlukan Rp 200 ribu untuk pulang-pergi sekali cuci darah atau pengambilan obat. Kini sudah lebih dari minggu Slamet tak mengambil obat osteoporosis karena tak punya biaya. Apa yang terjadi kemudian? Ia mengaku harus menahan nyeri tulang, sesak napas hingga menghadapi ancaman kematian.